Masalah kehilangan, pencurian di tempat kerja, di toko, di department store kasus pengadilan kriminal adalah sekian dari banyak kasus yang bisa di tangani oleh Forensic Hypnosis.
Kasus terkenal tentang peristiwa tabrak lari dimana saksi mata sulit mengingat perisrtiwanya karena berlangsung dengan cepat. Forensic hypnosis membantu saksi tersebut mengulang kembali dengan jelas gambaran peristiwanya. Didalam deep trance hypnotic state maka saksi mata dapat denagn tepat melihat kejadiannya yang bisa membawa petunjuk kepada pelaku tersebut. kasus2 lain..kehilangan sertifikat bank, kehilangan barang digudang, pengalaman traumatic ( rape, near death, penculikan, dll),
Meningkatkan kasus yang memerlukan penanganan penggunakan Hypnotic teknik maka memberikan anda peluang untuk menguasai ilmu forensic hypnosis dimana HTII – Hypnosis Training Institute of Indonesia telah menyediakan jasa pelatihan perstandar internasional.
Pelatihan ini akan diselenggarakan selama 32 jam ( 4 hari) yang akan di adakan tanggal ( 0856 107 6322)
15, 16, 17, 18 Juli 2010
di JDC slipi lt 6 jakarta.
INVESTASI
Rp 27.000.000
Anda akan mempelajari :
• Forensic Applications
• Legal Aspects
• Court view of hypnotically refreshed recall
• Autopsy of an Investigative interview
• Judicial review/pitfalls
• Therapeutic vs. Investigative hypnosis
• Interview Analysis techniques
• Mental health resolution
• Informational listening techniques
• Amnesia, Hyperamnesia regression
• Correct memory retrieval techniques
• Cognitive interview techniques
• Structuring the interview
• A technically correct interview
• Guided practice session #1
• Guided practice session #2
• Preparing to testify in court
Sangat cocok bagi anda yang bekerja di Bank, department store, pergudangan, kepolisian, tentara, dll.
Pengajar Utama :
Mardigu WP Terorist Expert & Forensic Hypnosis Investigator
Pendaftaran : ( 0856 107 6322)
1 comment:
Ini adalah program istimewa yang diselenggarakan HTII oleh ahlinya yaitu Bapak Mardigu WP yang telah berpengalaman dan berkompetensi di bidangnya selama ber-tahun2 - dT. Fathi Ridwan Basalamah, CAM, CHt.
Post a Comment